Demi Penuhi Nafsu Bergaya Hidup Mewah, Pegawai Honor Samsat Ini Gelapkan Uang Rp 2,1 M hingga Suami Sendiri Ikut Jadi Korban - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Wednesday, August 14, 2019

Demi Penuhi Nafsu Bergaya Hidup Mewah, Pegawai Honor Samsat Ini Gelapkan Uang Rp 2,1 M hingga Suami Sendiri Ikut Jadi Korban



Demi Penuhi Nafsu Bergaya Hidup Mewah, Pegawai Honor Samsat Ini Gelapkan Uang Rp 2,1 M hingga Suami Sendiri Ikut Jadi Korban

Demi Penuhi Nafsu Bergaya Hidup Mewah, Pegawai Honor Samsat Ini Gelapkan Uang Rp 2,1 M hingga Suami Sendiri Ikut Jadi Korban
.

Sekilas, tak ada yang menyangka jika wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pegawai honorer Samsat ini bisa menggelapkan uang Rp 2,1 Miliar.
Pegawai honorer Samsat bernama Meyssi (49), nekat meniput orang-orang hingga berhasil meraup uang Rp 2,1 dari orang-orang yang meminta bantuannya.
Mirisnya lagi, Meyssi nekat tilap uang Rp 2,1 miliar cuma untuk memenuhi hasratnya untuk berfoya-foya dan hidup mewah.
Terbongkarnya kasus penipuan Rp 2,1 miliar ini bermula dari penangkapan Meyssi pada Juli 2019 lalu.
Mengutip Sripoku, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana menjelaskan jika korban bernama Imam Syafei (52) melaporkan pelaku atas dugaan penipuan.
Korban awalnya meminta pelaku Meyssi yang membuka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan, untuk membantunya dalam mengurus pajak progresif mobilnya.
Setelah membayar pajak korban di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi mulai bertindak nakal.
Pelaku hanya mengembalikan STNK ke Imam Syafei dengan dalih BPKB milik korban masih diperlukan karena ada kekurangan berkas di Samsat.
Berhasil meyakinkan korban, Meyssi langsung menjaminkan BPKB milik Imam ke kantor finance di Baturaja.
Bekerja sama dengan seorang oknum marketing kantor finance bernama Ryan Firdaus Batra (28), Meyssi berhasil mendapatkan uang Rp 250 juta.
Namun ketika bulan Juni 2019 lalu, pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance. 
Bukan ke Meyssi, pihak finance justru menagih angsuran ke Imam Syafei.
Mulai dari situ, korban dan manajemen kantor finance akhirnya melaporkan Meyssi dan rekannya, yang kemudian langsung digelandang ke Mapolres OKU.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Imam bukan satu-satunya korban Meyssi.
Mengutip Tribun Sumsel, Meyssi diketahui sudah menggelapkan 31 BPKB dengan berkedok jassa pengurusan surat kendaraan.
Upaya penggelapan 31 BPKB itu dilakukan Meyssi dalam rentang waktu 3 tahun.
Selama menipu 3 tahun, Meyssi berhasil meraup uang Rp 2,1 miliar.
Mirisnya, motif Meyssi menipu orang hingga raup Rp 2,1 miliar hanya agar dipandang orang sebagai sosialita kaya raya.
Motifnya ini diungkapnya langsung melalui video wawancara yang diunggah oleh kanal Youtube Tribun Sumsel pada Selasa (13/8/2019).
Ibu 3 anak itu bercerita jika ia mulai melakukan aksi penipuannya itu sejak tahun 2016..
"Meyssi terjebak (terlena). Dimulai dari tahun 2016. Dari situ Meyssi khilaf karena pergaulan dan gaya hidup berlebihan. Sedangkan Meyssi tidak sadar diri bahwa sebenarnya Meyssi hanya seorang honor di Samsat," kata Meissy sembari menangis.
Awalnya cuma coba-coba dengan menggadaikan 1 mobil, hingga akhirnya Meyssi terlena dan terus melanjutkan aksi kejahatannya.
"Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus khilaf lagi menggadaikan 2-3 mobil dari situ Meyssi mulai gali lubang tutup lubang akibat perbuatan Meyssi sendiri sampai 31 BPKB," ucapnya dengan suara lirih.
Uang Rp 2,1 miliar hasil menipunya itu, ia gunakan untuk membeli barang-barang bermerk, mentraktir teman-teman kantornya di restoran, hingga berlibur ke hotel-hotel mewah di Pulau Jawa.
"Belikan kursi, belikan motor, barang-barang mewah".
"Tas-tas bermerk yang harga 600-700 juta. Sepatu-sepatu kerja yang kemarin" jelasnya.
Sekarang, Meyssi hanya bisa menyesal.
Pelaku mengaku tak sadar diri akan pekerjaannya yang hanya seorang honorer di Samsat, ditambah suami yang hanya bekerja sebagai supir berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan.
"Keluarga tidak mengakui Meyssi sampai sekarang," ucap Meyssi. 
Tak cuma itu, Meyysi juga diadukan ke polisi oleh suaminya sendiri yang ikut menjadi korban lantaran BPKB mobilnya ikut digelapkan. 
Akibat perbuatannya itu, Meyssi terancam hukuman 4 tahun penjara

No comments:

Post a Comment