Banyak dari kita yang sudah familiar dengan aplikasi peta Google Maps. Tapi bagi kamu yang belum tahu, Google adalah pemilik Waze, aplikasi navigasi lain yang lebih mengandalkan pengumpulan informasi dari pengguna.
AD
Di Waze, penggua bisa melaporkan lokasi kecelakan, kemacetan, dan bahkan titik keberadaan polisi. Dan dalam beberapa tahun ini, kita mulai melihat hadirnya fitur-fitur serupa di Google Maps.
Terbaru, Google Maps menghadirkan fitur di mana pengguna bisa melaporkan lokasi kecelakaan. Namun, fitur ini ternyata ditentang oleh pihak berwenang. Polisi menyebutkan fitur itu disalahgunakan oleh pengguna untuk melaporkan lokasi keberadaan polisi. Laporan ini disampaikan dalam bentuk deteksi kecepatan kendaraan yang ada di AS.
Hal itu diungkap oleh National Sheriffs’ Association (NSA) dalam suratnya kepada Google. Dilansir Ubergizmo, asosiasi tersebut mengatakan bahwa fitur yang mengizinkan pengguna melaporkan titik keberadaan polisi dapat membahayakan mereka.
“NSA mendukung Google dan Waze, namun secara tegas menentang kehadiran fitur pelaporan lokasi polisi di dalam aplikasi. Tidak ada alasan moral, etika atau hukum untuk menciptakan fitur tersebut. Namun, ada kekhawatiran tentang keselamatan tugas dan keselamatan masyarakat,” ungkap NSA.
“Pengguna Waze dapat menggunakan fitur ini untuk menghindari tilang atau bermaksud sengaja menemui polisi untuk melakukan tidak kekerasan terhadap petugas. Kami khawatir teroris, kelompok kejahatan terorganisir dan geng kriminal menemukan fitur ini untuk melanjutkan kegiatan ilegal mereka,” tambahnya.
Google telah buka suara soal kritik dari penegak hukum itu. Menurut mereka, kehadiran fitur laporan itu sejalan dengan tujuan mereka untuk memberikan peringatan kepada pengemudi untuk berhati-hati ketika ada suatu kejadian di depan mereka.
“Fitur itu memberi informasi kepada pengemudi jika akan terjadi perubahan kecepatan di depan mereka agar mereka lebih berhati-hati dan bisa membuat keputusan yang lebih aman di jalan,” ujar juru bicara Google.
No comments:
Post a Comment