Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Malaysia Gagal Diselundupkan.
Badan Nasional Narkotika Tim (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 33 kilogram shabu dan 2.000 butir ekstasi. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi, yang berlangsung pada Kamis (14/2).
Operasi itu dilakukan di IDI Rayeuk, Aceh Timur. Saat penangkapan, tim mendapat lima tersangka menyelundupkan methamphetamine Malaysia Indonesia melalui laut.
pemberantasan BNN Deputi Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan hari ini bahwa lima tersangka diperoleh. Dia mengatakan kerjasama penangkapan dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara.
Kelima tersangka dibawa shabu dengan berat yang berbeda. Pertama, polisi memperoleh tersangka AR membawa 15 kilogram shabu.
"Penangkapan Tim BNN tersangka membawa narkoba dengan AR sepeda motor dibungkus tas goni yang berisi 15 kg shabu dan 2.000 butir ekstasi," tulisnya dalam pernyataan resmi pada Minggu (16/2) malam, dikutip Antara .
Namun, pada saat yang sama juga menangkap empat orang lainnya yang mengangkut shabu dari Malaysia ke Indonesia. Jadi ada total 33 kg shabu diamankan.
Keempat orang sedang mempertimbangkan itu mendarat di obat Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan dan, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi yang diketahui kepada pemilik dan pengendali lalu lintas obat AR adalah AFL, kisaran populasi, chip. Namun, ketika tim mencoba untuk menangkap AFL BNN, ia mencoba untuk melarikan diri dengan mobil dan sengaja menabrak petugas, sehingga penuntutan.
"The BNN agen memberikan tembakan, mungkin mobil bisa dihentikan," kata bintang-dua umum.
Dia mengatakan pengemudi AFL cedera di kepalanya akibat benturan, dan istri dari AFL, Yun yang juga di dalam mobil mengalami luka tembak di belakang.
Selanjutnya AFL isrinya YUN dibawa ke rumah sakit (HR) Bhayangkara untuk bantuan. Namun, pada hari Minggu (16/2) AFL meninggal di rumah sakit Bhayangkara.
"Saat ini, semua tersangka dan bukti yang diperoleh kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kuala Namu Deli Serdang, Senin (17/2)," katanya .
No comments:
Post a Comment