Respons Ojol setelah DPR Tolak Motor Jadi Angkutan Umum - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Thursday, February 20, 2020

Respons Ojol setelah DPR Tolak Motor Jadi Angkutan Umum

Respons Ojol setelah DPR Tolak Motor Jadi Angkutan Umum.

Hasil gambar untuk ojol



Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) ojek online (ojol) Indonesia Igun Wicaksono kecewa keputusan DPR yang akan menolak sepeda motor menjadi perangkat transportasi umum. Keputusan ini hadir dalam ulasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


"Kami menyayangkan urusan tersebut," kata Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) ojek online Indonesia Igun Wicaksono melewati pesan singkat, Kamis (20/2).

Ia berasumsi keputusan DPR dapat menciptakan pekerjaan ojek online tetap dirasakan sebagai transportasi umum ilegal sebab tidak tertera dalam undang-undang.


"Dan bilamana akhirnya roda dua ditampik untuk dilegalkan sebagai angkutan umum, maka menjadikan ojol ilegal membawa penumpang dan tidak terdapat perlindungan hukum untuk para pengemudinya," kata Igun.

Igun menuliskan sebagai tahapan menyikapi penolakan DPR tersebut, Garda yang punya ribuan anggota pengemudi ojek online dari sekian banyak  komunitas di semua Indonesia itu akan berunding secara internal.
"Kami bakal konsultasi dahulu dengan rekan-rekan Garda se-Indonesia, atas pendapat mayoritas anggota Komisi V DPR yang menampik roda dua menjadi angkutan umum," katanya.

Sebelumnya dikabarkan mayoritas anggota Komisi V tidak mengamini sepeda motor jadi angkutan umum. Revisi UU LLAJ yang masih dalam pembahasan menampik motor masuk dalam beleid menjadi angkutan umum guna masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menuliskan keputusan ini didasari hal keselamatan.

Data Korps Lalu Lintas Polri, sejumlah 73 persen kemalangan lalu lintas di jalan melibatkan sepeda motor.


"Sebagian besar fraksi setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum," kata Nurhayati, kemarin.

No comments:

Post a Comment