Pemerintah Putuskan Tak Akan Pulangkan 689 WNI Eks ISIS
Pemerintah memutuskan untuk tidak ratusan memulangkan mantan ISIS untuk warga negara Indonesia. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet yang diadakan tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian di Istana Presiden di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).
"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan tempur teroris asing (FTF) ke Indonesia," kata Menteri Koordinator Politik Mahfud MD.
Dari data terakhir, kata Mahfud, ada 689 mantan tersebar ISIS warga di sejumlah daerah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 warga. Mahfud mengatakan keputusan itu diambil dengan keamanan untuk ratusan juta orang di Indonesia.
"Keputusan yang memenuhi pemerintah harus memberikan rasa aman dari ancaman teroris dan virus baru untuk 267 juta rakyat Indonesia. Karena jika pengembalian FTF ini bisa menjadi virus baru yang membuat 267 juta orang tidak aman," katanya.
Namun, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mencatat jumlah warga yang valid dari mantan ISIS dan identitas lengkap. Adapun kembalinya anak-anak akan dipertimbangkan kembali.
"Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi kasus per kasus. Ya check it out jika ada orangtua atau tidak, yatim piatu," katanya.
ISIS mantan warga repatriasi wacana ke dalam perdebatan publik. NU menyatakan dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk memulangkan mantan kombatan ISIS. Menurut Ketua NU Said Aqil Siradj, bergabung aksi warga ISIS terhadap Pancasila.
No comments:
Post a Comment