Kemenhub Sebut Garuda Sudah Bayar Denda Penyelundupan Harley - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Sunday, December 22, 2019

Kemenhub Sebut Garuda Sudah Bayar Denda Penyelundupan Harley

Kemenhub Sebut Garuda Sudah Bayar Denda Penyelundupan Harley


Kemenhub Sebut Garuda Sudah Bayar Denda Penyelundupan Harley


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menunaikan denda sebesar Rp100 juta atas permasalahan penyelundupan komponen motor Harley-Davidson pada bulan lalu. Komponen motor tersebut dikirim melewati pesawat Airbus A330-900.

"Sudah dibayarkan (denda Rp100 juta untuk Kementerian Perhubungan)," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti, Minggu (22/12).

Polana mengungkapkan Garuda Indonesia langsung menunaikan denda tak lama sesudah Kementerian Perhubungan menyerahkan peringatan untuk perusahaan. Namun, ia tak memberi keterangan lebih lanjut kapan tentunya pembayaran dilakukan.

"Sudah lama (bayarnya). Sebelum seminggu kami kasih peringatan telah dibayar," ujar Polana.

Polana sebelumnya mengaku pihaknya akan menyerahkan denda berkisar Rp25 juta sampai Rp100 juta atas penyelundupan komponen motor Harley-Davidson yang dilaksanakan Garuda Indonesia.

Ia menyinggung maskapai tersebut melanggar kecocokan terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 78 Tahun 2017 mengenai Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.

"Itu dikategorikan penerbangan tidak berjadwal, non-niaga. Di dalam PM tersebut sudah terdapat aturannya. Itu tetap mesti terdapat flight approval. Yang diizinkan dalam pesawat tersebut barang-barang yang akan dipakai untuk operasional penerbangan. Namun bila ada bagasi tercatat, tersebut ranah bea cukai," jelas dia.

Di samping sanksi denda, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia pun memecat lima direksi yang diperkirakan ikut menyelundupkan komponen Harley-Davidson dalam pesawat

Lima direksi tersebut antara beda Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar.

Belum selesai permasalahan penyelundupan itu, Kementerian BUMN baru-baru ini menemukan sangkaan penyalahgunaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Garuda Indonesia.

PKBL sering pun disebut dengan upaya perusahaan mengemban tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

Dugaan itu didapat dari bukti transfer. Transfer terjadi dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) sebesar Rp50 juta.

Dana tersebut diatasnamakan sebagai format Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Garuda Indonesia. Dana itu diantarkan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI ke tabungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada 17 September 2019.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuliskan pihaknya sedang memeriksa bukti transfer tersebut kepada manajemen Garuda Indonesia. Masalahnya, dana PKBL atau CSR seharusnya dipakai untuk pekerjaan eksternal, bukan internal laksana pemilihan umum 2019 Ikagi.

"Dana CSR tersebut kan ditempatkan untuk pekerjaan di luar, bukan dipakai untuk internal. Makanya kami lihat, kenapa dapat digunakan di internal," kata Arya.

No comments:

Post a Comment