Grab Indonesia Dukung Pembuatan Regulasi Otopet Listrik
Grab Indonesia menyokong rencana penciptaan regulasi berhubungan 'alat mobilitas pribadi' yang diwacanakan pemerintah melewati Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Berdasarkan keterangan dari Grab, perangkat mobilitas pribadi tersebut mencakup sepeda, skuter listrik, skateboard, roller skate, dan sejenisnya.
Grab Indonesia diketahui sudah menjalani bisnis penyewaan skuter listrik mempunyai nama GrabWheels semenjak Juni. Insiden tewasnya dua orang pemakai perangkat yang lebih serupa otopet listrik tersebut pada Minggu (10/11) telah merangsang Kementerian Perhubungan mewacanakan penciptaan peraturan sebagai payung hukum melewati Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Keamanan dan keselamatan pemakai kami ialah dan tidak jarang kali menjadi prioritas utama kami. Kami menyokong rencana Pemerintah untuk menciptakan peraturan yang bisa melindungi ketenteraman pemakai dan kesejahteraan partner yang memungkinkan Grab guna melayani keperluan masyarakat Indonesia secara efektif," kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Jumat (15/11).
Ridzki menyinggung pihaknya sudah bertemu Kepala Dinas Perhubungan dan sepakat bekerja sama guna mewujudkan ekosistem perangkat mobilitas pribadi.
Skuter listrik disebut akan berperan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik serta adalahinovasi transportasi yang terintegrasi, moda transportasi first-and last mile, serta dapat meminimalisir polusi udara.
No comments:
Post a Comment