Wanita di Medan Rekayasa Jadi Korban Begal hingga Potong 4 Jari Demi Klaim Asuransi - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Friday, May 15, 2020

Wanita di Medan Rekayasa Jadi Korban Begal hingga Potong 4 Jari Demi Klaim Asuransi



Wanita di Medan Rekayasa Jadi Korban Begal hingga Potong 4 Jari Demi Klaim Asuransi



                ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Kasus penyamun sadis terhadap Erdina boru Sihombing (54) di Jalan AR Hakim, Medan, ternyata rekayasa. Perempuan separuh baya ini nekat membabat empat jarinya sendiri sampai putus demi mendapatkan duit asuransi guna menutupi utang-utangnya. Erdiana juga telah diputuskan sebagai terduga laporan palsu.

"Saat diinvestigasi ternyata peristiwa (begal) itu tidak pernah terjadi, dan hari ini anda tetapkan bahwa tersangkanya ialah pelapor itu yaitu ES (Erdina boru Sihombing)," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat mengemukakan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Jumat (15/5).

Laporan Erdiana yang mengaku disamun sempat menjadi viral. Jagad media sosial di Medan pun dimeriahkan dengan gambar tangannya dengan 4 jari putus.

Seperti diberitakan, Erdiana mengaku disamun saat akan melakukan pembelian barang cabai ke Pasar MMTC. Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu ini menyatakan tasnya yang berisi duit tunai Rp 4 juta dan handphone dirampas dua pria mengemudikan sepeda motor di dekat rel, sebelum simpang Jalan Wahidin pada 1 Mei 2020. Saat berjuang mempertahankan tasnya, pelaku membabat tangannya dengan senjata tajam sampai-sampai 4 jarinya putus.

Laporan Erdiana diselidiki polisi. Seluruh perangkat bukti dikoleksi dari selama TKP. Saksi mata dimintai keterangan. CCTV di kawasan tersebut pun diperiksa. Perangkat IT juga dipakai untuk menggali titik terang. Namun tidak satu pun mengindikasikan aksi penyamun terjadi di sana.

Petugas di lapangan mengejar kejanggalan dari laporan itu. Penyidik kesudahannya dapat memperlihatkan bahwa Erdiana berdusta dan menciptakan laporan palsu. Motifnya ialah tekanan ekonomi dan dililit utang, wanita ini hendak mendapat klaim asuransi.

"Jadi kejadian sebenarnya ialah Ibu Erdina Sihombing mencukur jarinya sendiri dengan parang supaya meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal," tegas Martuani.

Erdiana telah diputuskan sebagai tersangka. Sementara kedua teman yang mengantar terduga ke lokasi tinggal sakit dan menciptakan laporan masih berstatus saksi. "Ini ialah kasus kesatu di lingkungan Polda Sumut. Saya bersyukur semua penyidik tidak


No comments:

Post a Comment