Viral Pasar Ikan Jatinegara Ramai Pengunjung, Satpol PP Bubarkan
Beredar foto yang memperlihatkan Pasar Ikan di Jatinegara, Jakarta Timur ramai dikunjungi pembeli dan pedagang, Minggu (19/4) siang. Warga tampak tidak mematuhi physical distancing dan social distancing.
Padahal Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam aturan tersebut, toko yang boleh buka hanya penjual sembako.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhi Novian mengatakan, pihaknya kaget mendapat laporan tersebut. Pengunjung dan pedagang pun langsung dibubarkan petugas.
“Ketika menerima informasi tim gugus tugas kecamatan turun melakukan pengecekan lokasi sekaligus melakukan patroli penindakan dan sudah tidak ada,” kata Budhi saat dihubungi, Minggu (19/4).
Menurut Budhi, pedagang mendirikan pasar tumpah di lokasi tersebut. Padahal telah ada kesepakatan antara pedagang untuk menunda berjualan selama PSBB.
Budhi juga meminta semua pihak menahan diri selama PSBB. Hal ini untuk menekan angka penyebaran virus corona.
“Iya, tapi bantu saya supaya bisa mensosialisasikan kepada warga bahwa PSBB ini akan berhasil bila warga masyarakat patuh dan taat dengan kebijakan yang digariskan Pemprov DKI,” imbuh Budhi.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4). Salah satu aturannya yakni melarang pedagang yang tidak berjualan sembako selama PSBB.
***
Simak panduan lengkap dalam menghadapi pandemi corona dalam Pusat Informasi Corona. Sebuah inisiatif yang dirancang kumparan untuk membantu masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment