Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang meminta Presiden untuk menyatakan virus corona darurat Jokowi nasional.
"Ini bukan darurat nasional. Ini adalah bencana nasional, keadaan darurat nasional bagaimana? Jika diadakan menjadi bencana nasional BNPB," kata Yuri di BNPB Building, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (2020/03/14).
Namun, Yuri bersikeras, sampai sekarang, pemerintah tidak akan melakukan kuncian atau mengisolasi daerah yang harus diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
"Lockdown bukanlah pilihan. Untuk saat ini ini bukan pilihan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, WHO mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk menyatakan virus corona darurat nasional.
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirim ke Jokowi pada 10 Maret.
Surat itu juga diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Juru bicara akting Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan surat itu.
"Ya," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan teks.
Dalam surat itu, Tedros awalnya menghargai upaya pemerintah Indonesia dalam menangani korona.
Dia mengatakan setiap negara harus melakukan langkah-langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan sejumlah kasus pergi penyebaran terdeteksi virus yang membuatnya menyebar dan akhirnya menyebabkan banyak korban.
Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium atas orang yang diduga terinfeksi virus corona.
"Terutama di negara-negara dengan populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tidak merata di setiap daerah," kata Tedros.
No comments:
Post a Comment