Kuasa Hukum Falcon Pictures Sebut Jefri Nichol Sudah Terima Uang Muka Rp 280 Juta - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Monday, March 16, 2020

Kuasa Hukum Falcon Pictures Sebut Jefri Nichol Sudah Terima Uang Muka Rp 280 Juta

Kuasa Hukum Falcon Pictures Sebut Jefri Nichol Sudah Terima Uang Muka Rp 280 Juta


KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS


Partai penasehat hukum Falcon Pictures, Susy Tan, disebut aktor Jefri Nichol ditawari kontrak film yang melanggar kliennya sejak terakhir 2018.

"Ada bagian-bagian tertentu dari kontrak kerja tidak dipenuhi, kontrak kerja 2018, ya, jika saya tidak salah, dan masih ada kontrak," kata Susy Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (03 / 16/2020).

Bahkan dalam kontrak, bintang film disebut terhormat Nathan telah menerima pembayaran awal Rp 280 juta.

"Tak satu pun dari (film yang dibintangi dalam kontrak). Sesuai dengan klaim kita dari Rp 280 juta (Jefri menerima uang muka)," kata Susy.

Sebelumnya, sidang perdata atas dugaan pelanggaran Jefri perdana Nichol digelar hari ini, Senin (2020/03/16), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, di persidangan, Jefri Nichol tidak hadir sebagai terdakwa dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.

Baca juga: Ibu menggugat Default USD 4,2 M, Jefri ini mengatakan Nichol

"Jefri tidak mengabaikan, hanya hari ini menuntut tapi berapa minggu kami sudah diskusi, tapi kami ingin diskusi bagaimana, klaim belum melihat. Oleh karena itu hari ini baru kami datang, kami melihat, Jefri menghormati semua pihak," katanya kata.

Untuk informasi, rumah produksi Falcon Pictures tidak hanya menggugat Jefri Nichol tetapi juga ibunya, Eka Putri Junita.

No comments:

Post a Comment