Putri Raja Arab Saudi, Tertipu Beli Vila di Bali Rp 512 Miliar - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Wednesday, January 29, 2020

Putri Raja Arab Saudi, Tertipu Beli Vila di Bali Rp 512 Miliar

Putri Raja Arab Saudi, Tertipu Beli Vila di Bali Rp 512 Miliar

Putri Raja Arab Saudi, Tertipu Beli Vila di Bali Rp 512 Miliar



Kerajaan Arab Saudi Lolowah putri binti Muhammad bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan dan penjualan villa di Bali. Tersangka diidentifikasi sebagai EMC alias alias EAH Evie diduga memiliki merugikan Lolowah senilai Rp 512.000.000.000.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Pidana Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa dugaan penipuan berlangsung pada tanggal 27 April 2011 untuk 16 September 2018. Pada waktu itu, Lolowah mengirim uang sebesar USD 36 juta atau sekitar Rp 505 miliar kepada Evie. Uang tersebut dimaksudkan untuk pembelian tanah dan pembangunan investasi Villa Kama Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Salam, Gianyar, Bali. "Pengiriman uang dilakukan secara bertahap," katanya.

Namun, hingga 2018, adalah pembangunan villa yang belum selesai. Bahkan, setelah penilaian dari gedung oleh Kantor Penilai Publik Jasa Tjandra Ni Made Cinta, diketahui bahwa nilai bangunan tidak sesuai dengan perjanjian. "Kondisi fisiknya tidak tepat," katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa (28/1).

Dalam perjanjian jual beli juga disebutkan bahwa tanah dan villa akan terbalik dengan nama perusahaan PT Timur Kayan. Namun, pada 2019 ini belum dibalik aset nama perusahaan. "Villa masih atas nama Evie," katanya.

Tidak hanya tentang villa, Evie juga menipu Lolowah dalam membeli dan menjual tanah seluas 1.600 meter persegi. Tanah tersebut terletak di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Pelaku menawarkan tanah seolah-olah sedang dijual. "Bahkan, tanah itu tidak dijual oleh pemiliknya," jelasnya.

Uang yang dikirim Lolowah seharga Rp 500 ribu untuk Evie. Dengan begitu Total kerugian penipuan mencapai sekitar Rp 512.000.000.000. Sambo menjelaskan bahwa Evie telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. "Kasus ini dilaporkan ke penasihat hukum Lolowah Mei 2019," jelasnya.

Menurut laporan itu, tersangka didakwa dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. "Kasus ini adalah suatu proses ya," katanya.

Yang Lolowah? Disusun dari berbagai sumber, Lolowah Putri adalah putri dari Raja Faisal bin Abdulaziz Al Saud. Putri Lolowah lahir 1948, adalah putri dari istri kedua dari Raja Faisal, Effat Al-Thunayan. Sekarang dia sudah berusia 72 tahun.
Dikutip dari Universitas Zayed, Uni Emirat Arab, Putri Lolowah dikenal aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, dari pendidikan kepada perempuan tentang masalah kesejahteraan. Ia belajar sekolah tinggi di Swiss Finishing School. Putri Lolowah kemudian membantu ibunya, Ratu Effat dalam mengawasi Dar Al-Hanan School, Sekolah Menengah Pertama Swasta untuk Girls di Kerajaan, Jeddah, Kerajaan Arab Saudi.

Kerajaan Saudi kemudian mendirikan Effat University. Dilihat dari halaman resmi dari kampus, Putri Lolowah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pendiri dan Dewan Pembina Effat University.

Putri Lolowah juga aktif dalam pendidikan perempuan. Pada tahun 1991, ia memimpin "Komite Perempuan dan Dukungan Keluarga" selama Perang Teluk pertama.
Sejak tahun 1994 ia menjabat sebagai Presiden dan Ketua Dewan Pembina Al-Maharat, Kognitif dan Pengembangan Keterampilan Pusat, Jeddah. Dia juga anggota Komite Perdagangan Internasional yang merupakan bagian dari Saudi Kamar Dagang dan Industri. Putri Lolowah juga berpartisipasi sebagai pembicara dan co-ketua Dewan dari 100 pemimpin dan masih anggota dari World Economic Forum. Dia juga menerima gelar kehormatan Doctor of Humane Letters, honoris causa atas kerja kerasnya untuk memajukan status perempuan di Kerajaan Arab Saudi dari Gunung Holyoke College pada tanggal 24 Mei 2009.
Dia juga orang yang mendorong untuk perempuan lagi diizinkan untuk berkendara di Arab Saudi. Karena, seperti diketahui, Arab Saudi telah sebelumnya dilarang perempu yang

No comments:

Post a Comment