Memeras dan Setubuhi Perempuan, Polisi dan Wartawan Gadungan Ditangkap - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Monday, January 6, 2020

Memeras dan Setubuhi Perempuan, Polisi dan Wartawan Gadungan Ditangkap


Memeras dan Setubuhi Perempuan, Polisi dan Wartawan Gadungan Ditangkap
Antara/Fauzi


Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara, polisi dan wartawan menangkap palsu pemerasan atau ancaman.

"Dua tersangka bernama DPA (27) dan JA (32) ditangkap di Apartamen Gading Nias, Kamis (2/1)," kata kepala polisi Kelapa Gading, Komisaris Jerrold Hendra Kumuntoy, Senin (2020/06/01), seperti dikutip Antara.

DPA tersangka berkenalan dengan korban wanita FDA (18) melalui aplikasi media sosial Michat.

DPA mengambil korban FDA bertemu di Apartamen Gading Nias, Desa Pengangsaan Dua, Senin (30/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara di ruang bersama-sama, JA tersangka datang dan memperkenalkan dirinya sebagai reporter polisi sekaligus identifikasi acara.

Kedua tersangka mengancam korban untuk dibawa ke kantor polisi serta dipublikasikan di media.

Mereka mengancam korban dengan prostitusi online melalui aplikasi Michat.

Melihat penderitaan korban, tersangka dan meminta barang-barang berharga milik korban.

"Ketika korban hanya memiliki uang tunai sebesar Rp 1,6 juta dan diserahkan kepada tersangka," kata kepala polisi.

"Setelah korban menyerahkan uang tunai $ 1,6 juta, tersangka mengambil korban FDA JA persetubuhan di bawah ancaman," tambahnya.

Korban kemudian dihapus. Tapi merasa kecanduan, tersangka kemudian memanggil kembali para korban pada Kamis (2/1) mengundang bertemu.

"Ketika korban mengatakan masalah dengan temannya dan teman dilaporkan ke Polda Metro Kelapa Gading," kata kepala polisi.

Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian menangkap pelaku yang kemudian ditahan di kantor polisi Kelapa Gading.

Tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

No comments:

Post a Comment