Indonesia Merugi Rp 2,58 Triliun Akibat Blokir Internet di 2019
![Sejumlah orang berdemonstrasi di depan Kantor Kominfo di Jakarta menolak blokir internet di Papua, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]](https://obs.line-scdn.net/0h4ngw9UsHa0FaDkM_nkYUFmBYaC5pYnhCPjg6XwpgNXUjPiRFbmhzdHYGYiZ-PSwfM2siJHkHcHAkOihAZ2lz/w644)
Indonesia diharapkan kerugian sekitar 187.700.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,58 triliun karena blokir internet oleh pemerintah di seluruh 2019.
Penelitian yang berjudul The Cost Global shutdowns Internet di tahun 2019 dari Top10VPN menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara yang menelan kerugian besar akibat blokir internet pada tahun lalu.
Menjelaskan bahwa Indonesia, bersama 2019, telah dilakukan selama 338 jam sensor internet dan sensor media sosial selama 78 jam. Total kerugian akibat kebijakan yang mencapai Rp 2,58 triliun.
Memblokir internet, para peneliti dalam studi ini, mengganggu perekonomian, terutama sektor non formal dan formal di negara berkembang.
"Block internet juga bisa merusak kepercayaan investor dan pengembangan menghambat," tulis Top10VPN dalam sebuah laporan pekan ini.
Dalam menghitung kerugian akibat blokir internet, para peneliti menggunakan indikator ekonomi dari Bank Dunia, organisasi global telekomunikasi (ITU), dan lembaga statistik Amerika Serikat (AS Sensus).
Total kerugian dunia sekitar 8,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp 110 triliun sepanjang 2019. Tahun lalu Top10VPN Internet blokir penghitungan telah terjadi selama 18.000 jam global.
Seperti diwartakan sebelumnya pemerintah Presiden Joko Widodo telah mampu memblokir Internet dan media sosial pembatasan selama 2019. Pertama dilakukan di Mei di Indonesia, ketika kerusuhan pecah sebagai akibat dari pemilu.
Blok internet kemudian diterapkan di Papua selama lebih dari dua minggu pada periode Agustus-September 2019. Pemerintah mengatakan blokir internet di Papua dilakukan untuk memadamkan kerusuhan.

No comments:
Post a Comment