Terbukti Memerkosa, Jung Joon-young Divonis 6 Tahun Penjara - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Sunday, December 1, 2019

Terbukti Memerkosa, Jung Joon-young Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Memerkosa, Jung Joon-young Divonis 6 Tahun Penjara.


Terbukti Memerkosa, Jung Joon-young Divonis 6 Tahun Penjara

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara enam tahun pada musisi Jung Joon-young yang ditetapkan bersalah dalam permasalahan pemerkosaan berat.

Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Kang Sung-soo, menjatuhkan vonis terhadap Joon-young dan empat terduga lainnya, tergolong mantan leader FT Island, Choi Jong-hoon, dalam sidang pada Jumat (29/11).
 Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon juga ditetapkan bersalah atas dakwaan merekam kegiatan seksual dan menyebarkannya secara ilegal.


Pengadilan memvonis Joon-young hukuman enam tahun penjara, sementara tersebut Choi Jong-hoon lima tahun penjara. Mereka ditetapkan bersalah atas pemerkosaan terhadap orang yang tak dapat melawan.

Dua kawan artis ini pun akan menjalani 80 jam rehabilitasi kekerasan seksual dan bakal menghadapi pembatasan kegiatan di organisasi manapun yang sehubungan dengan anak-anak dan remaja sekitar lima tahun.

Awalnya, jaksa penuntut menuduh Jung Joon-young dengan hukuman tujuh tahun penjara dan lima tahun penjara untuk Choi Jong-hoon. Mereka pun mengajukan program rehabilitasi serta pembatasan kegiatan di organisasi anak-anak dan remaja sekitar 10 tahun.
Namun, tuntutan tersebut tak dipenuhi. Pengadilan pun menolak permintaan jaksa penuntut berhubungan pemberian pemantauan terhadap kelima terdakwa.

Kasus ini berawal ketika grup obrolan Jung Joon-young terungkap ke publik. Dalam grup tersebut, Jung Joon-young beserta sejumlah anggota lainnya tergolong Choi Jong-hoon sering berbagi video serta potret porno.

No comments:

Post a Comment