Tangkal Serangan Siber, BSSN Siapkan Layanan UMKM Syariah - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Tuesday, December 24, 2019

Tangkal Serangan Siber, BSSN Siapkan Layanan UMKM Syariah

Tangkal Serangan Siber, BSSN Siapkan Layanan UMKM Syariah.


Tangkal Serangan Siber, BSSN Siapkan Layanan UMKM Syariah



Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah merampungkan UMKM Syariah yang dirancang guna menjadi suatu platform aman demi mencegah serangan siber.

Berdasarkan keterangan dari Deputi Bidang Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional BSSN Agung Nugraha, UMKM Syariah disusun menurut kerja sama antara BSSN dan BAZNAS (Badan Amal Zakat Nasional).

"Tahun 2020 bakal ada suatu platform aman guna UMKM kerjasama dengan BAZNAS yakni UMKM berbasis syariah dan proyek ini diperkirakan akan selesai tahun ini," kata Agung.


Lebih lanjut, kata Agung, terbentuknya UMKM Syariah pun buntut dari data internal BSSN yang mengungkapkan 43 serangan siber menargetkan UMKM.

Sebab, menurut keterangan dari dia, semua pelaku bisnis yang berkeinginan merintis UMKM berbasis teknologi tak terlampau mengedepankan ketenteraman sistem.

"43 serangan siber menargetkan UMKM sebab mereka membina sistem melulu dari aspek ketersediaan layanan individu, aspek keamanan seringkali tidak ada. Maka dengan adanya UMKM Syariah yang aman ini, tentunya dapat mengurangi serangan siber," pungkas Agus.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat menyebut perkembangan industri syariah domestik masih rendah. Hal ini diperlihatkan dengan peran industri syariah yang melulu sebatas penciptaan sertifikat dan pemberi sampel produk halal.
"Indonesia konsumen terbesar produk halal dunia namun bukan menjadi produsen halal. Ke depan anda dorong Indonesia menjadi produsen halal terbesar," papar Wapres di Jakarta pada 17 Desember lalu.

Kendati demikian, Ma'ruf menuliskan 2019 ini menjadi tahun yang positif untuk perkembangan ekonomi dan finansial syariah. Sebab, tahun ini Indonesia menduduki posisi empat dalam Islamic Finance Development Indicators (IFDI), naik dikomparasikan sebelumnya yang sedang di peringkat sepuluh dunia.

Untuk memberi dukungan untuk pengembangan ekonomi dan finansial syariah, pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 mengenai Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

No comments:

Post a Comment