Kajian Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster Belum Rampung. - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Saturday, December 28, 2019

Kajian Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster Belum Rampung.

Kajian Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster Belum Rampung.


Hasil gambar untuk lobste

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku rencana pencabutan larangan ekspor embrio lobster masih belum final. Pihak kementerian masih terus mengkaji rencana tersebut.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ardi Januar mengaku sempat ada perdebatan isu ekspor embrio lobster setelah trafik Menteri KKP Edhy Prabowo ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Selama di sana, Edhy memperhatikan curhatan dari nelayan berhubungan ekspor lobster.

"Kunjungan dilaksanakan dengan menyambangi tiga tempat. Pertama di Telong Elong Kabupaten Lombok Timur, Teluk Ekas Kabupaten Lombok Timur, dan Pelabuhan Perikanan Awang Kabupaten Lombok Tengah," ungkap Ardi dalam penjelasan resmi, dilansir Sabtu (28/12).
Ardi bilang beberapa besar masyarakat di Telong Elong meminta pemerintah guna mengizinkan mengerjakan budidaya lobster di dalam negeri. Harapannya, masyarakat dapat mendapatkan pendapatan tanpa mesti mengekspor.

Di sisi lain, banyak sekali nelayan di Pelabuhan Awang menginginkan supaya pemerintah menarik keluar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 mengenai Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Mereka (nelayan di Pelabuhan Awang) juga bercita-cita keran ekspor embrio lobster dimulai kembali. Pasalnya, telah turun temurun menjadi mata pencaharian mereka," jelasnya.

Hanya saja, Ardi mengaku pemerintah belum menilai apakah benar-benar bakal membuka keran ekspor embrio lobster dalam masa-masa dekat. Kementerian KKP masih menggali masukan dari pihak-pihak bersangkutan.

"KKP juga hendak terus memperhatikan masukan langsung dari masyarakat, terutama para nelayan," ujar Ardi.

Sebelumnya, Edhy menyatakan mendapat masukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhubungan rencana pencabutan larangan ekspor embrio lobster. Masukan diserahkan saat ia mengadukan rencana pencabutan larangan itu ke Jokowi.
"Beliau mohon tolong kebijakannya tidak boleh gegabah. (Aturan) ini hitung yang baik. Sudah kok, arahan beliau telah jelas," ungkap Edhy.

Diketahui, Edhy menjadi sorotan setelah menyampaikan rencananya menarik keluar larangan ekspor embrio lobster menilik maraknya penyelundupan. Aturan pelarangan tersebut sebelumnya diciptakan oleh eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Sebagai catatan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan aliran dana penyelundupan embrio lobster ke luar negeri menjangkau Rp300 miliar-Rp900 miliar per tahun. Dana tersebut dipakai mendanai pengepul domestik dan membeli embrio tangkapan nelayan lokal.

Edhy menegaskan pencabutan larangan bukan dimaksudkan guna mengeksploitasi laut RI.
"Sekali lagi ya, tidak boleh kita ngomong melulu seolah-olah anda mau pemerasan alam anda tanpa batasan. Saya bukan tipikal laksana itu. Saya paling percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya dapat berkembang kala didasari oleh keberlanjutan," ujar Edhy.

Beberapa pihak membangkang rencana tersebut. Salah satunya, Susi melewati akun twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Dalam 'cuitannya', Susi menyinggung lobster mempunyai nilai ekonomi tinggi.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi jangan punah, melulu karena ketamakan anda untuk memasarkan bibitnya, dengan harga seperseratusnyapun tidak. Astaghfirullah. karunia Tuhan jangan kita kufur bakal nikmat dari-Nya," kata Susi sejumlah waktu lalu.

No comments:

Post a Comment