Desak Pemerintah Pulangkan Rizieq Shihab, Puluhan Mahasiswa Ingin Temui Mahfud MD.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Islam (FMI) mengerjakan audiensi dengan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (29/11/2019).
Para mahasiswa yang sedianya hendak bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut menyampaikan sebanyak tuntutan atas situasi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Mereka diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Brigjen TNI Jusmarizal.
Berdasarkan keterangan dari perwakilan FMI, Hasbullah, mereka mengucapkan dua aspirasi untuk pemerintah.
"Pertama, mengenai pemberian hak-hak Rizieq Shihab selaku penduduk negara. Yang hari ini kami anggap terdapat upaya pengasingan untuk beliau (belum dapat kembali ke Indonesia)," ujar Hasbullah untuk wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kedua, FMI meminta pemerintah memecat Duta Besar Indonesia guna Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
"Karena beliau kami anggap tidak bertanggung jawab, tidak mengayomi warga negaranya di Arab Saudi. Sebab beliau diserahkan amanah sebagai Duta Besar mestinya beliau bertanggungjawab (atas kedudukan Rizieq Shihab)," lanjut Hasbullah.
Dua tuntutan itu, kata dia, direspons dengan baik oleh Kemenko Polhukam. Namun, FMI juga masih hendak bertemu dengan Mahfud MD.
"Ya harapannya cocok dengan tuntutan kami diselesaikanlah masalah ini. Ini menjadi PR beliau selaku Menko Polhukam yang baru. Beliau berkali-kali bilang serahkan saja laporan bukti pencekelan," tutur Hasbullah.
"Ini kan upaya dulu audiensi. Artinya anda membuka dulu forum musyawarah dengan beliau (Mahfud MD). Kan tersebut beliau bicara begitu di media tidak langsung. Artinya hadirnya anda di sini guna merespons itu," tambah Hasbullah.
Sebelum menyelenggarakan audiensi, puluhan mahasiswa ini melangsungkan aksi di depan Kantor Kemenko-Polhukam.
Usai melangsungkan audiensi, mahasiswa menyelesaikan aksi tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD meyakinkan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak mengerjakan pencekalan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Kami telah berdiskusi, memeriksa semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Ternyata memang tidak terdapat sama sekali pencekalan yang dilaksanakan pemerintah Indonesia. Tidak terdapat sama sekali," lanjut dia.
Lantaran tidak mengerjakan pencekalan, pemerintah Indonesia juga tidak dapat mengerjakan apapun berhubungan pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Urusan kembali atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan hal pemerintah Indonesia. Melainkan hal Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.
"Untuk tersebut kami tidak bisa melakukan apa-apa sebab urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.
No comments:
Post a Comment