KPI Hentikan Tayangan Pagi Pagi Pasti Happy Uya Kuya TransTV
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI memberi teguran tegas untuk acara Pagi Pagi Pasti Happy yang ditayangkan masing-masing hari di stasiun televisi, TransTV.
Informasi tersebut dikatakan langsung oleh akun Instagram resmi kepunyaan KPI, @Kpipusat. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa KPI membebastugaskan sementara acara ‘Pagi Pagi Pasti Happy’.
“KPI Hentikan Acara “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyimpulkan menghentikan untuk sedangkan tayangan acara “Pagi Pagi Pasti Happy” atau P3H di Trans TV,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut juga dijeaslan bahwa pemberhentian tersebut dilaksanakan karena acara Pagi Pagi Pasti Happy telah mengerjakan pelanggaran terhadap P3SPS KPI.
Pelanggaran tersebut terlihat di sejumlah episode acara Pagi Pagi Happy itu yang secara jelas telah memperlihatkan perseteruan dan terlalu membicarakan kehidupan individu seseorang.
“Penghentian ini diserahkan setelah program itu melakukan sejumlah pelanggaran terhadap P3SPS KPI di sejumlah episode penayangan yang memperlihatkan perseteruan, video proses pengecekan pria yang menjadi tersangka eksperimen perkosaan, dan ulasan kehidupan individu seseorang,” tulis akun Instagram KPI.
Unggahan itu pun mendapat tidak sedikit respons dari warganet.

No comments:
Post a Comment