Demo Berujung Rusuh, Presiden Chile Tetapkan Darurat Nasional - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Sunday, October 20, 2019

Demo Berujung Rusuh, Presiden Chile Tetapkan Darurat Nasional

Demo Berujung Rusuh, Presiden Chile Tetapkan Darurat Nasional


Demo Berujung Rusuh, Presiden Chile Tetapkan Darurat Nasional


Aksi unjuk rasa penduduk Chile menentang eskalasi harga tiket transportasi umum berujung kerusuhan. Presiden Sebastian Pinera pun memutuskan status terpaksa nasional dan menyerahkan kewenangan untuk militer guna turun tangan mengendalikan situasi.

"Saya mengaku status terpaksa nasional dan menunjuk Mayjen Javier Iturriaga del Campo guna menjadi kepala pertahanan nasional cocok dengan undang-undang terpaksa nasional," kata Pinera, seperti dikutip AFP, Minggu.

Demonstrasi berujung kerusuhan dibuka sejak Jumat lalu. Demonstran terlibat ribut dengan anggota polisi di sebanyak tempat di Ibu Kota Santiago.


Pemerintah menyimpulkan menghentikan sistem kereta bawah tanah setelah sebanyak stasiun dirusak demonstran. Sedangkan 16 bus kota dan sebanyak halte hangus dihanguskan massa.

"Fungsi utama dari status terpaksa nasional ini paling sederhana. Yakni meyakinkan ketertiban umum dan kedamaian untuk penduduk Santiago," ujar Pinera.

Status tersebut berlaku sekitar 15 hari. Sepanjang tersebut penduduk dilarang bepergian jauh dan berkumpul di ruang publik.
Iturriaga mengaku akan menerjunkan pasukan guna patroli, tetapi mengaku belum akan merealisasikan jam malam sampai ketika ini.

Sejumlah warga Santiago memukul perkakas dapur sebagai format dukungan terhadap demonstran.

Gejolak di Chile dirangsang kenaikan tarif transportasi umum eksklusif pada jam sibuk sebesar US$1,17 (sekitar Rp16 ribu). Padahal pada Januari lalu biaya transportasi umum setempat pun sudah dinaikkan.

Pemerintah berdalih mengambil kebijakan tersebut karena eskalasi harga bahan bakar minyak dan nilai tukar Peso yang melemah.Masyarakat Chile pun mengkritik pemerintah sebab lambatnya perkembangan ekonomi, dan mendesak pemerintah supaya mengolah undang-undang tenaga kerja, perpajakan, serta garansi pensiun.

No comments:

Post a Comment