Agar bisa maju, sekolah di Indonesia harus lebih mengakomodir minat siswa dan lindungi kebebasan akademik
Institusi pendidikan di Indonesia telah gagal dalam menghargai keberagaman talenta siswa dan melindungi kebebasan akademik.
Ini bisa dilihat dari seringnya sekolah dan kampus membatasi siswa dalam mengeksplorasi berbagai pandangan dan pemikiran, sehingga membatasi kebebasan akademik mereka.
Dalam sebuah diskusi yang diadakan minggu lalu, para akademisi melihat minimnya ruang yang aman untuk siswa mengekspresikan diri dan mengembangkan minat akademik mereka bisa jadi suatu alasan kenapa Indonesia kerap memiliki nilai buruk pada indeks-indeks edukasi global.
Indonesia sendiri termasuk salah satu dari 10 negara dengan performa pendidikan terburuk menurut laporan PISA, sebuah penilaian global yang melibatkan 72 negara. Nilai yang diberikan kepada Indonesia masih lebih buruk dibandingkan Meksiko, Kolumbia, dan Thailand dalam semua kategori (membaca, sains, dan matematika).
Saat ini, ada lebih dari 33 juta siswa yang menimba ilmu di sekolah-sekolah negeri, sementara jumlah mahasiswa mencapai sekitar 7 juta.
Sisi gelap ‘masifikasi’
Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Brodjonegoro mengatakan Indonesia telah mengalami “masifikasi pendidikan” yang luar biasa, sehingga pendidikan sekarang jauh lebih mudah diakses oleh populasi sebagai komoditas umum.
Sistem pendidikan Indonesia, terbesar ke-empat di dunia, mengalami peningkatan pesat pada rasio antara jumlah siswa pada pendidikan sekunder dibanding populasi dengan usia tersebut dari 21% pada tahun 1978 menjadi 77% pada tahun 2015.
Meskipun akses pada pendidikan telah meningkat, Satryo mengatakan sistem sekarang lebih memprioritaskan perbaikan manajemen sekolah dan kesejahteraan guru dan kurang memperhatikan pengembangan siswa dan kebutuhannya. Pada akhirnya, ini berakhir mengesampingkan siswa itu sendiri.
Sebuah laporan mendalam dari Lowy Institute memperkuat kekhawatiran Satryo. Laporan tersebut menganalisis sejarah pendidikan di Indonesia, dan menuliskan bahwa kelompok-kelompok korup yang berasal dari Orde Baru memiliki keinginan yang kecil untuk mengembangkan sistem pendidikan berkualitas.
Fokus mereka, tulis laporan tersebut, hanya memperluas jangkauan sistem pendidikan untuk kepentingan politik dan personal, tanpa niat untuk memperbaiki kualitasnya.
Satryo berbicara pada suatu diskusi bertema “Menafakurkan Budaya Berpengetahuan untuk Merancang-Bangun Sistem Pendidikan” yang diorganisir oleh AIPI dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Diskusi tersebut digelar pada 6 Agustus di Perpustakaan Nasional.
Pada acara tersebut Satryo menyarankan beberapa prioritas untuk membenahi paradigma pendidikan Indonesia. Ia mengatakan sekolah dan guru harus diberdayakan untuk mendidik siswa sesuai minat dan talenta mereka.
“Kita harus mereformasi pemikiran guru-guru kita untuk memberdayakan dan mendorong siswa untuk meningkatkan pemikiran kritis dan menyuarakan pendapat tanpa rasa takut,” katanya.
Solusi canggih untuk personalisasi pendidikan
Iwan Pranoto, profesor matematika dari Institut Teknologi Bandung mengatakan bahwa teknologi dapat menjadi solusi terhadap tantangan dunia pendidikan.
Lebih tepatnya, ia mengatakan Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan untuk merevolusi pengalaman belajar siswa.
“Apabila diterapkan dengan tepat, AI dan Big Data dapat membantu pendidik untuk mendiagnosis siswa secara lebih akurat dan mendesain materi yang disesuaikan untuk masing-masing siswa,” katanya
Carnegie Learning, sebuah perusahaan AI yang menyediakan perangkat lunak pembelajaran contohnya, telah merancang kurikulum matematika yang personal untuk beberapa sekolah menengah di Wichita, Kansas, Amerika Serikat.
Sementara itu Brightspace, sebuah layanan digital dari perusahaan software D2L, dapat menganalisa pola belajar untuk membantu guru dan dosen dalam memenuhi kebutuhan dan kekurangan siswa di Singapore Management University, Singapura dan Deakin University, Australia.
Meskipun prospek dari teknologi AI dalam pendidikan cukup baik, akademisi menyarankan supaya kita berhati-hari dalam menggunakan teknologi ini.
“Teknologi AI yang dapat menawarkan inovasi baru, juga bisa digunakan untuk membuat proses belajar-mengajar menjadi seperti pelatihan dan malah tidak mendidik. Memperkuat budaya standardisasi adalah salah satu kemungkinan terburuk yang harus dihindari,” kata Iwan.
Ia mencontohkan kasus tentang Squirrel AI, sebuah software yang menurut para akademisi dapat mempermudah standardisasi kompetensi siswa.
Sebuah survei dari Forrester Consulting menemukan bahwa implementasi AI di Indonesia sudah mengalami kemajuan yang cukup baik.
Namun, studi lain dari Microsoft menyatakan bahwa di Indonesia saat ini hanya 1 dari 7 perusahaan yang menggunakan AI pada sistem operasional mereka, apalagi pada institusi pendidikan.
Laporan tersebut menemukan bahwa tantangan terbesar dari penggunaan AI adalah kesulitan dalam mengintegrasikan Big Data. Hal ini mengindikasikan bahwa bisnis dan institusi masih mengalami tantangan dalam menangani jumlah data dan informasi yang besar.
Iwan mengingatkan para pemegang kepentingan yang relevan untuk bersatu dan mendorong implementasi AI untuk pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia,
“Penciptaan teknologi baru itu tidak memiliki kewarganegaraan. Kita harus bisa menggunakan teknologi yang ada dan menerapkannya dalam konteks di Indonesia,” katanya.
Memperkuat perlindungan terhadap kebebasan akademik
Terlepas dari ekspansi pendidikan yang tidak hati-hati dan juga perkembangan teknologi, siswa-siswa di Indonesia juga mengalami tantangan terkait kebebasan akademik mereka.
Penyensoran dari pemerintah, masyarakat, maupun pendidik sendiri, adalah hal yang masih lumrah terjadi di sekolah dan kampus.
Pada tahun 2016, beberapa ormas memprotes sebuah diskusi di Universitas Gadjah Mada tentang Tribunal Internasional untuk pembantaian 1965.
Contoh lain yang belum lama terjadi, Universitas Sumatera Utara membubarkan pers mahasiswa mereka awal tahun ini karena merilis sebuah cerita pendek yang membahas isu-isu seksualitas.
Budiman Sudjatmiko, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mantan aktivis 1998 yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menyampaikan kekhawatiran yang mendalam terkait hal itu.
“Yang hakiki dari universitas adalah kebebasan akademik, tanpa itu kampus bukanlah kampus. Pemerintah harus tegas. Konstitusi kita sudah memberi garis tebal tentang hal ini, hanya perlu diimplementasikan secara tegas,” katanya.
Sebuah survei yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat juga menemukan bahwa lebih dari 40% guru di Indonesia menolak sains yang “tidak bersumber dari Islam”.
“Tidak ada masalah dan bukan hal yang memalukan memiliki cara pandang konservatif. Yang menyedihkan adalah segelintir orang yang tidak mampu lagi berpikir jernih dan menolak fakta-fakta sains,” ungkap Budiman.
Iwan Pranoto menawarkan solusi alternatif untuk menjaga kebebasan akademik dengan merekonsiliasi agama dan sains di lingkungan pendidikan.
“Kita menawarkan materi-materi agama, tapi minim pelajaran tentang spiritualitas. Materi agama kerap membelah kita menjadi kelompok-kelompok, sementara spiritualitas itu menyatukan. Dengan lebih banyak materi spiritualitas, siswa dapat diajak untuk merayakan keberagaman,” katanya.
The Indonesian Academy of Sciences supports The Conversation Indonesia as host partner.
No comments:
Post a Comment