Heboh Kasus Youtuber Ferdian Paleka Berikan Paket Isi Sampah, Ini Deretan Faktanya
Aksi salah seorang Youtuber bernama Ferdian Paleka tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Pasalnya ia baru saja membuat melakukan prank dengan memberikan sembako berisi sampah kepada seorang transpuan (waria) di tengah pandemi virus corona.
Aksi tak pantas Ferdian sontak saja membuat dirinya harus menjalani proses hukum. Sebelumnya, Ferdian bahkan sempat memohon permintaan maaf palsu. Lalu apa saja fakta-fakta terbaru Ferdian Paleka? Berikut ulasannya dari berbagai sumber.
Prank Beri Sembako Berisi Sampah
Dilansir dari Liputan6.com, sebuah video unggahan akun Twitter @kabar.jabar memperlihatkan aksi miris Ferdian bersama teman-temannya sedang mengisi kardus cokelat dengan batu bata, nasi kotak sisa dan juga sampah. Ketiganya kembali dibungkus rapi sehingga terlihat seperti sebuah paket berisi sembilan bahan pokok.
Setelah itu, mereka membagikannya kepada dua orang transpuan yang sedang berdiri di tepian jalan. Setelah melakukan aksinya, Ferdian dan teman-temannya tertawa puas lantaran merasa berhasil menjalankan prank-nya.
"Bagi-bagi, tuh buat teman-temannya," kata Ferdian sembari membagikan sembako abal-abal.
Tuai Hujatan Netizen
Sontak aksi yang dilakukan oleh Ferdian ini menuai banyak hujatan dari para netizen. Netizen begitu miris melihat tingkah laku para pemuda yang bahkan berdalih untuk membantu pemerintah dalam membersihkan sampah masyarakat.
"Jadi kalian jangan hujat kita, karena ini bulan Ramadan kami mau membantu pemerintah membersihkan para-para sampah masyarakat," ujar Ferdian.
"Efek negatif dari bayangan ketenaran di medsos, tanpa diiringi akal dan budi pekerti. Mengakibatkan orang melakukan hal-hal di luar nilai kemanusiaan dan batas kewajaran. Miris," timpal seorang netizen.
"Jangan ada mediasi, jangan ada permintaan maaf. Mereka sudah jelas niat ngerjain orang! Laporkan ke polisi!," cuitan lain dari netizen.
Permintaan Maaf Palsu
Mengetahui dirinya tengah ramai menjadi perbincangan dan dihujat oleh banyak orang, Ferdian sempat meminta maaf atas kelakuannya. Namun sayangnya, permintaan maaf tersebut palsu dan hanya berbohong, tak heran pernyataannya kembali menuai hujatan serta caci maki dari warganet.
"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yang itu… tapi bohong ya!” ucapnya dalam sebuah video.
Rumah Ferdian Dikepung Warga
Pada Minggu (3/5) malam, rumah Ferdian Paleka didatangi oleh para warga. Pihak kepolisian pun juga telah berada di lokasi tersebut. Saat rumah didatangi oleh warga dan kepolisian, Ferdian Paleka sedang tak berada di rumah.
"Sedang mediasi dengan keluarga Ferdian Paleka karena yang bersangkutan tidak ada di rumah," tulis akun Twitter @twitkabarjabar pada sebuah momen unggahannya.
Korban Sakit Hati dan Laporkan Kasus ke Polisi
Aksi tak pantas Ferdian ini membuat salah seorang korban melaporkan kasusnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada Senin (4/5/2020) dini hari. Dilansir dari Liputan6.com mereka melapor lantaran tak terima atas perlakuan Ferdian.
"Pas terima dibawa dulu kan. Nah pas dibuka isinya toge busuk," kata Sani (nama panggilannya) pria 36 tahun itu, di Mapolrestabes Bandung.
"Sakit hati (saya), mungkin dia kan bukan satu atau dua kali kayak gitu. Yang sampai di-posting di media sosial itu," ujarnya.
Benar-benar Minta Maaf
Diketahui sebelumnya, Ferdian Paleka sempat mengucap permohonan maaf palsu yang menuai banyak caci maki netizen. Kini dirinya kembali menyampaikan permohonan maafnya dengan benar melalui Instagram barunya @ferdianpalekawibisana.
"100 persen real account. Maaf," tulisnya dalam Instagram stories pada Senin (4/5).
"Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Atas perbuatan saya mohon dimaafkan," imbuhnya.
"Maaf teman-teman, gara-gara konten ini jadi viral. Enggak ada maksud mencela. Maafkan saya sekali lagi," ujarnya.
Proses Hukum Berjalan
Melalui unggahan akun Instagram @kabar.jabar, diketahui proses hukum kini telah berjalan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sahabat Polisi DPC Kota Bandung, David Cahyadi.
"Pagi ini saya berada di Polrestabes Bandung, sudah bertemu dengan para korban. Dalam hal ini para korban sudah melapor kepada pihak kepolisan, perlu untuk melapor dengan maksud, kalau korban merasa tidak dihina atau tidak merasa dilecehkan maka proses hukum tidak dapat berjalan. Namun, dalam hal ini pihak korban sudah merasa dirugikan dan sudah merasa dilecehkan, maka dari itu, langkah per langkah sudah di jalani," ujar @david__chris.
"Jadi pihak korban sudah melapor, sudah merasa dirinya dirugikan, nah saat ini sedang berlanjutnya proses hukum karena sifat daripada penghinaan adalah delik aduan. Jadi kalau korban tidak merasa dihina maka proses hukum tidak dapat berjalan. Saat ini korban merasa terhina dan dilecehkan, maka dari itu, proses hukum bisa berlanjut," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment