Anies Jelaskan Alur Bansos di Jakarta, Sebelum hingga Saat PSBB
Pemprov DKI Jakarta akhirnya angkat bicara soal bantuan sosial (bansos) yang sempat disinggung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam siaran pers yang diterima, Pemprov DKI mengungkapkan telah berinisiatif membagikan bansos sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku 10 April 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengeluarkan seruan untuk bekerja dari rumah sejak Maret demi menekan penyebaran virus corona. Maka dari itu, salah satu langkah untuk memastikan kebutuhan pokok warganya terpenuhi adalah dengan membagikan bansos.
"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," jelas Anies dalam rapat lintas Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait bansos secara telekonferensi di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (7/5).
Inisiatif pembagian bansos ini diambil untuk warga miskin dan rentan miskin yang paling terdampak dari wabah virus corona. Di sisi lain, pemerintah pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020.
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta langsung mengambil langkah memberikan bansos demi menghindari munculnya kekurangan pangan, yang dapat berdampak pada keresahan warganya.
"Oleh sebab itu, Pemprov DKI berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB," tulis siaran persnya.
Berikut kronologi pendistribusian bansos oleh Pemprov DKI:
- 30 Maret 2020, rapat terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
- 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos menyepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK), agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu, sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.
- 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
- Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.
- 9-25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Pendistribusian Bansos Tahap 2
Pemprov DKI saat ini sedang melakukan proses pendataan untuk distribusi bansos tahap 2. Pendataan ini turut mempertimbangkan masukan unsur RT dan RW.
Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Sementara terkait anggaran yang sempat disinggung Sri Mulyani, Pemprov DKI memastikan pihaknya telah menyediakan anggaran untuk pengadaan bansos ini.
"Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan COVID-19," demikian penjelasan Pemprov DKI.
Anggaran BTT ini memang dapat digunakan sewaktu-waktu, dan jumlahnya juga dapat bertambah. Sedangkan anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial termasuk bansos.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengungkapkan Pemprov DKI tak lagi memiliki anggaran untuk memberikan bansos kepada warganya. Sehingga, pemerintah pusat harus menanggung bansos untuk warga Jakarta gelombang kedua untuk 1,1 juta kepala keluarga (KK).
Sementara Menko PMK Muhadjir mengaku sempat menegur Anies agak keras lantaran data penerima bansos masih berantakan. Sehingga, pemerintah pusat dan daerah masih terus mencocokkan data.
"Sekarang sedang tarik menarik artinya cocok-cocokkan data, bahkan saya kemarin dengan Pak Gubernur agak tegang, agak saya tegur keras Pak Gubernur," ungkap Muhadjir.

No comments:
Post a Comment