Berkas Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Model dan aktris Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter. Status perempuan yang pernah terjerat kasus prostitusi itu berdasarkan pertimbangan situasi wabah korona (Covid-19) dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan.
Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan meningkatkan status selebriti ini menjadi tersangka.
Selama 20 hari, Vanessa wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Meski Vanessa sedang hamil enam bulan dan berada di situasi pandemi Covid-19, Ronaldo mengatakan, proses hukum terhadap Vanessa tetap berjalan

No comments:
Post a Comment