Anggap Tidak Haram, Ustad Marzuki Puluhan Tahun Jadi Pecandu Narkoba - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Saturday, February 1, 2020

Anggap Tidak Haram, Ustad Marzuki Puluhan Tahun Jadi Pecandu Narkoba

Anggap Tidak Haram, Ustad Marzuki Puluhan Tahun Jadi Pecandu Narkoba

Anggap Tidak Haram, Ustad Marzuki Puluhan Tahun Jadi Pecandu Narkoba


Ahmad Marzuki menjadi "budak" dari obat selama beberapa dekade. Dia mengungkapkan alasan ketika menjalani penilaian pada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya kemarin (31/1).

Hasti Edi Sudrajat, Surabaya

Ahmad Marzuki mengaku sedikit lega. Setelah mendekam seminggu di penjara, 46 tahun manusia mampu menghirup udara segar. Asesmennya mengajukan berkas lengkap. Dia diusir sementara dari sel. Dia dikawal penyidik ​​untuk BNNK Surabaya. "Mudah-mudahan disetujui," katanya saat ditemui Jawa Pos sebelum memasuki penilaian ruangan.

Dia mengenakan rapi ketika tiba sekitar pukul 09.00. Lengan pendek kemeja kotak-kotak dipadu dengan celana jeans. Marzuki juga mengenakan kopiah hitam. Setelah tiba, ia langsung diarahkan salah satu kamar di BNNK Surabaya untuk menjalani proses penilaian.

Di dalam ruangan ada lima orang. Dua dari mereka adalah petugas dari bidang medis. Yakni, Kepala Rehabilitasi BNNK Surabaya Dr. Singgih Widi Pratomo dan Kepala Departemen Obat RSJ Dr Lila Nurmayanti Menur. Nah, tiga lainnya adalah petugas hukum. Yakni, Kasi Pemberantasan Komisaris Damar Bastiar BNNK Surabaya, Surabaya Kejari jaksa Ahmad Muzakki, dan Pangrestu Yuswono dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penilaian tersebut berlangsung tertutup. Hanya saja, Marzuki sekilas terlihat Pemeriksaan tekanan darah. Dua dokter yang tergabung di bidang medis kemudian bergantian mengajaknya bercakap-cakap. Guru di sekolah asrama (pesantren) maka akan memberikan informasi kepada tiga petugas di bidang hukum. Marzuki menjalani proses penilaian sekitar dua jam. Ia langsung dibawa kembali ke penyidik ​​Bangkalan nanti.

Menurut Dr Singgih, hasil asesmennya kepada orang yang ditangkap polisi pada Jumat (24/1) itu cukup mencengangkan. Marzuki mengakui ke pemadat sejak 20-an. "Itulah puluhan tahun," katanya. Singgih menjelaskan, informasi yang konsisten dengan kondisi tubuhnya. Marzuki relatif tipis. "Bisa jadi karena dampak dari penggunaan narkoba," jelasnya.

Dalam penilaian itu, jelasnya, Marzuki awalnya tahu obat dari asosiasi. Beberapa teman-temannya di Bangkalan adalah pengguna ganja. Ia ditawari. Marzuki, yang tidak pernah memakai tertarik untuk mencoba untuk ganja panggilan-Nya tidak dilarang oleh agama.

Marzuki awalnya tidak yakin. Dia membaca sejumlah referensi. Nah, kekhawatiran itu memang ada. Menurut Marzuki, yang jelas dilarang dalam agama adalah (alkohol) atau anggur. "Itu sebabnya dia Made menggunakan (ganja)," kata Singgih.

Secara bertahap, pria yang pernah diajarkan di Mojokerto ketagihan. Marzuki berdalih merasa lebih tenang setelah menikmati ganja. Dia bisa lebih fokus pada membaca dan mengajar.

Nah, sekitar tahun sepuluh ke pilihan perubahan jenis obat. Ganja ke methamphetamine (SS). Awalnya juga sebagai teman. persuasi termakan Marzuki bahwa efek dari obat dalam bentuk bubuk kristal warna yang jelas lebih kuat. Dengan demikian, fokusnya adalah pada pengajaran dan pembelajaran untuk menjadi lebih baik.

Singgih tidak bisa mengatakan banyak tentang hasil penilaian. Dia mengakui bahwa dibutuhkan waktu untuk menarik kesimpulan dari proses. Fakta yang diperoleh akan dianalisis lebih mendalam.

Komisaris Damar Bastiar dari bidang hukum juga setali tiga uang. Menurut dia, fakta bahwa diperoleh dalam proses penilaian harus disegel pertama. Oleh karena itu, ia tidak bisa membuat keputusan sendiri. "Ada polisi dan jaksa yang berpartisipasi untuk membuat kesimpulan," jelasnya.

Yang jelas, kata dia, rekomendasi tersebut hanya petunjuk. Kewenangan berikutnya melawan tersangka tetap di tangan penyidik. Dengan catatan, kasusnya belum masuk ke persidangan. Jika Anda telah mencapai tahap hukuman, otoritas berikutnya di tangan hakim.

No comments:

Post a Comment