Tarif Ojol antar Daerah Beda, Gojek Pasrah Aturan Pemerintah.

Gojek menanggapi wacana pengembalian aturan tarif ojek online (ojol) dari pemerintah pusat ke daerah. Wacana ini hadir sebagai tanggapan aksi demo pengemudi ojol yang menuntut pemerintah wilayah mengeluarkan kepandaian dalam penentuan tarif pada (15/1).
Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda menuliskan akan menyokong seluruh keputusan pemerintah guna menelurkan aturan tarif ojol.
"Gojek senantiasa menyokong dan taat terhadap aturan dan perundangan yang diputuskan Pemerintah demi kesejahteraan partner driver yang berkelanjutan dan perkembangan ekosistem," kata Teuku dalam penjelasan tertulis, Rabu (22/1).
Kendati demikian, Teuku menuliskan wacana itu baru dalam bakal dikaji. Oleh sebab itu, Gojek terlampau dini guna berkomentar berhubungan hal tersebut.
"Dari informasi yang kami bisa dari perkabaran yang berkembang di media, Kemenhub mengucapkan bahwa permintaan baru bakal dikaji," ujar Teuku.
Sebelumnya, Kemenhub dinamakan sedang mengkaji menyesuaikan tarif ojek online dengan setiap kota atau provinsi. Artinya gubernur atau wali kota bakal menilai tarif ojek online masing-masing.
Kemenhub segera memberitahukan perhitungan ulang tarif ojek online (ojol). Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani memberitahukan setelah selesai dilaksanakan perhitungan, hasil akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terlebih dahulu.
"Kalau deadline, kami sih maunya tidak terlampau lama. Jumat kami selesaikan, Senin kami akan ucapkan finalisasi misalnya," ujarnya, Selasa (21/1)
No comments:
Post a Comment