Singapura Tangkap 2 WNI yang Akan Diselundupkan

Singapore Coast Guard Corps dikabarkan menangkap dua warga negara Indonesia yang ingin diselundupkan melalui perairan teritorial. Mereka juga menangkap seorang kapten kapal Malaysia yang membawa dua orang Indonesia.
Dilansir Malaysia Hari ini, Selasa (14/1), menurut laporan petugas, dua orang Indonesia hendak diselundupkan ke Singapura kapal fiber glass untuk mencari pekerjaan.
Ketika kapal itu dicegat, dua orang telah melompat ke laut. Sementara itu, satu orang lagi untuk tetap berada di kapal.
Satu orang yang melompat ke laut mencoba untuk berenang untuk mencapai perahu yang ditinggalkannya. Namun, usahanya telah dicegah pejabat penjaga pantai.
Kedua warga yang namanya wanita bahwa setiap pria berusia 44 tahun dan yang lainnya adalah berusia 41 tahun
Kapten Malaysia kapal tertangkap di perairan Timur Buoy. Ia diancam dengan hukuman penjara sampai lima tahun dan tiga hukum bulu mata.
No comments:
Post a Comment