KPAI Panggil Manajemen Kalibata City soal Prositutusi Anak.

panggilan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Indonesia memanggil Executive Apartment Kalibata City, Jakarta Selatan kasus yang berkaitan dengan remaja prostitusi terjerat.
Ketua KPAI Susanto call terjadi tidak hanya sekali kasus serupa di apartemen Kalibata. Susanto mengakui bahwa ia melakukan pengawasan dan manajemen terkait kasus apartemen panggilan sebelumnya.
Tapi melihat tidak ada hasil yang signifikan, lagi akan meminta manajemen apartemen untuk serius menemukan acara utama dari penyelesaian kasus prostitusi.
"Sebenarnya, kami melakukan beberapa hal yang kita lakukan kontrol, manajemen panggilan, lihat RT / RW sudah. Kami segera memanggil manajemen Kalibata, "katanya di KPAI Office, Jakarta, Kamis (30/1).
Tidak hanya memanggil arah apartemen, Susanto mengatakan ia akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Koordinasi segera jika akan pintu masuk untuk memperbaiki tidak hanya apartemen Kalibata, tetapi apartemen lain yang tidak digunakan untuk eksploitasi seksual," katanya.
Selain anak korban prostitusi, Susanto menyebutkan tersangka ada yang kurang sehingga meminta proses peradilan dijalankan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak di bawah umur.
Selain penggunaan UU No. 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (OTPP) telah berpartisipasi sebagai pemerkuat proses pengadilan atas restitusi karena ia percaya bahwa ada unsur korban kekerasan dan trafficking dalam kasus tersebut.
"Di sisi kanan elemen ini, ada unsur kekerasan juga, ada unsur dicurigai perdagangan maka kita dapat menggunakan berbagai undang-undang," katanya.
Susanto mengatakan ia akan terus memantau kasus prostitusi Kalibata dan koordinasi dengan pusat-pusat rehabilitasi bagi korban kejiwaan.
"Kami mendapatkan [korban pelacuran anak] yang sudah di fasilitas rehabilitasi sosial bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus (BRSAMPK) dari Kementerian Sosial di latar belakang untuk rehabilitasi," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Metro Jakarta Selatan membongkar prostitusi anak dengan penerapan Michat dilakukan Apartment Kalibata City, Selasa (28/1) lalu.
Polisi menangkap enam tersangka USA, NA, MTG, ZMR, JF, dan dan NF. Sementara korban dalam kasus tersebut diketahui empat orang, termasuk dua anak di bawah umur.

No comments:
Post a Comment