Viral Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Mahasiswa, Apakah Berbahaya? - TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Breaking

Friday, September 27, 2019

Viral Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Mahasiswa, Apakah Berbahaya?

Viral Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Mahasiswa, Apakah Berbahaya?



Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan mahasiswa dan murid STM di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) kemarin, selesai ricuh. Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan penembakan gas air mata oleh polisi guna menghalau atau mengajak bubar massa aksi.
Unjuk rasa tersebut juga menyisakan sejumlah catatan untuk aparat. Di samping dinilai berlaku represif, terdapat temuan selongsong gas air mata yang telah kedaluwarsa. Salah satunya diberikan dalam akun Twitter kepunyaan @ardyanme.
“Foto oleh kawan saya @maskhairulanam yang meliput di DPR. Pantas gas air mata hari ini lebih perih dua kali lipat. Di samping karena digunakan melindungi oligarki, gasnya pun sudah kedaluwarsa tiga tahun :P #HidupMahasiswa #MosiTidakPercaya,” tulis Ardyan dalam cuitannya di Twitter
Lantas apakah benar gas air mata yang telah kedaluwarsa memunculkan efek yang lebih perih?
Gas air mata sendiri berisi sejumlah bahan zat kimia yang dapat menimbulkan efek perih pada mata dan sensasi menyengat pada kulit. Berdasarkan keterangan dari Agus Haryono, berpengalaman kimia sekaligus Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), zat kimia yang terdapat di dalam gas air mata dapat bermacam-macam, tergantung gas air mata tersebut sendiri.
Kendati begitu, senyawa kimia O-chlorobenzylidene malononitrile (CS) ialah salah satu zat sangat umum yang tidak sedikit dijumpai dalam gas air mata. “Gas air mata tidak sedikit macam jenisnya. Termasuk gas CS, gas CN, bromoaseton, minyak cabai, arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, dan magnesium karbonat,” kata peneliti bergelar doktor tersebut saat dihubungi kumparanSAINS,
Gas air mata ini bisa menimbulkan sejumlah efek samping terhadap tubuh manusia, di antaranya mata terasa perih dan berair, sesak napas, nyeri dada, terbit air liur berlebihan, sampai iritasi kulit dan muntah-muntah.
Gejala-gejala tersebut mulai terasa sesudah seseorang terkena gas air mata sekitar 20 sampai 30 detik dan bakal mereda sesudah 10 menit kemudian. Kendati begitu, reaksi bakal terjadi lebih lama andai kondisi ruangan lebih sempit dan orang yang terkena penyampaian tidak segera menggali ruang terbuka.
Berkaitan dengan gas air mata kedaluwarsa, menurut keterangan dari Agus, andai suatu bahan kimia telah kedaluwarsa, maka faedah dan efek zat yang terdapat di dalamnya akan merasakan perubahan.
“Bahan kimia yang kedaluwarsa seringkali less effective. Sehingga reaksi kimia gas itu dengan moisture tubuh menjadi lebih rendah,” ujar Agus.
Ini artinya, efektivitas zat kimia bakal berkurang sebab bahan kimia yang telah kedaluwarsa telah merasakan oksidasi atau juga proses degradasi, dan pasti saja, efek yang dimunculkan juga tidak menciptakan mata lebih perih sebagaimana yang dilafalkan dalam cuitan @ardyanme.
Senada dengan Agus, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuliskan bahwa selongsong gas air mata yang sudah kedaluwarsa malah tidak bakal membahayakan.
“Selongsong (gas air mata kedaluwarsa) tersebut ya masih dapat digunakan hanya kan dia tidak maksimal, malah enggak terdapat bahayanya. Kalau kerupuk tersebut melempem gituloh, tahu melempem enggak?” ujar Dedi saat didatangi kumparan, Kamis (26/9).
“Peluru bila sudah kadaluarsa contoh ditembakkan efektifnya tersebut misal 100 meter, dia hanya jadi 50 meter. Yang seharusnya dia meledaknya dapat lebih keras, ini jadi pluk, gitu aja,” kata Dedi.
Sementara itu, menurut keterangan dari Alastair Hay, profesor bidang toksikologi dari Leeds University, pada dasarnya gas air mata memang jarang menyebabkan kematian. Namun, bukan tidak barangkali efek bahayanya dapat menghilangkan nyawa seseorang.

No comments:

Post a Comment