Merasa Dikhianati, Sponsor Siap Bawa Liverpool ke Meja Hijau untuk Mediasi
Perusahaan alat-alat olahraga terkemuka dari Amerika Serikat, New Balance dirumorkan akan membawa Liverpool ke meja hijau. Pasalnya, terdapat indikasi andai klub berjuluk The Reds tersebut akan berpindah sponsor dan sudah menjalin kesepakatan dengan Nike.
Hal itu dibetulkan oleh juru bicara Liverpool untuk Sky Sports, andai New Balance telah mengemukakan gugatan berhubungan pelanggaran kerja sama ke ranah hukum.
“Kami membenarkan andai pemasok jersey kami, New Balance, telah membawa Liverpool ke proses hukum di pengadilan,” sebutnya.
Sebelumnya Liverpool sudah menjalin kerja sama kontrak senilai 45 juta poundsterling atau nyaris Rp800 miliar per tahun dengan New Balance sekitar enam tahun terakhir, dan kontrak tersebut akan selesai di penghujung musim ini.
Namun klub Merseyside tersebut dirumorkan mengamini kontrak anyar senilai 70 juta pounsterling atau Rp1,2 triliun dengan perusahaan alat-alat olahraga terkemuka asal Amerika lainnya, yaitu Nike.
New Balance merasa dikhianati sebab Liverpool melalaikan mereka selama mengerjakan negosiasi baru dengan Nike, sehingga permasalahan ini diangkut ke Pengadilan Tinggi.
Dalam sebuah pengakuan di portal The Athletic, perwakilan New Balance pun sempat mengungkapkan kelanjutan kontrak sponsor bareng Liverpool.
“New Balance bangga menjadi sponsor utama klub Liverpool. Sejak 2011, kami memberi sponsor dengan nilai rekor, kami sudah dua kali menjangkau angka penjualan jersey tertinggi guna fans Liverpool, dan kami bakal terus mengerjakan hal yang sama cocok dengan prestasi klub yang berkembang.”
“Sebagai sponsor yang berdedikasi semenjak lama, kami bercita-cita untuk melanjutkan kontrak dengan Liverpool dan memodernisasi perjanjian bareng pada tahun 2020. Berdasarkan kontrak sebelumnya, kami pun telah membandingkan kontrak yang ditawarkan oleh Nike.”
“Sebagai unsur dari proses guna memperpanjang kontrak, LFC sudah menanyakan elemen-elemen dalam kontrak bareng kami. Karena itu, kami meminta supaya masalah ini dirujuk ke pengadilan guna klarifikasi,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment